Halaman
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
69
BAB 5
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Tujuan pembelajaran
FAKTOR PENYEBAB
Kondisi geogra
fi
s
Letak geogra
fi
s
KEANEGARAMAN MASYARAKAT
Kondisi iklim dan
struktur tanah
KEANEKARAGAMAN
KEBUDAYAAN MASYARAKAT
INDONESIA
SUKU BANGSA DI INDONESIA
Setelah mempelajari bab ini siswa diharapkan dapat menganalisis perkemba-
ngan kelompok sosial dalam masyarakat multilateral.
70
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
A. PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai keanekaragaman kebudayaan merupakan suatu hal yang sangat
penting. Setidaknya terdapat tiga hal yang melandasi arti penting pembahasan tentang
keanekaragaman kebudayaan. Pertama, bangsa Indonesia memiliki masyarakat yang sangat
majemuk, yakni terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya, bahasa, agama, sistem adat, dan
sebagainya. Dengan mempelajari keanekaragaman kebudayaan akan sama artinya dengan
mempelajari bagian dari jati diri bangsa sendiri. Kedua, pembangunan yang sekarang
ini tengah digalakkan oleh pemerintah dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat
Indonesia akan menimbulkan perubahan-perubahan dalam sistem nilai budaya. Keadaan
seperti ini harus dipelajari untuk memberikan bekal pada proses pembangunan selanjutnya.
Ketiga, kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam bidang teknologi informasi dan teknologi
transportasi telah meningkatkan intensitas pertemuan antara beberapa suku bangsa dan ke-
budayaan, baik yang ada di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.
Uraian di atas menunjukkan bahwa mempelajari keanekaragaman kebudayaan yang
ada di Indonesia merupakan suatu hal penting dalam rangka membentuk wawasan dan ka-
rakter kebangsaan.
B. PENGERTIAN KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT
Konsepsi keanekaragaman masyarakat (
masyarakat majemuk
) diuraikan oleh
J.S.
Furnival
sebagai suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas atau
kelompok-kelompok yang secara kultural dan ekonomik terpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lain.
Dalam hal ini
Nasikun
menyatakan bahwa keanekaragaman masyarakat (masyarakat
majemuk) merupakan suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara
berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya sehingga para anggota masyarakat terse-
but kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki
homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu
sama lain.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang
terdiri dari beraneka ragam suku bangsa, adat istiadat, bahasa, agama, dan sebagainya. Oleh
karena itu masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat dari sebuah Negara bangsa
(
nation state
). Konsep bangsa (
nation
) dijelaskan oleh
Ernest Renan
sebagai suatu jiwa
yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu di atas landasan per-
samaan latar belakang sejarah, persamaan nasib dan penderitaan pada masa lalu, dan per-
samaan cita-cita yang ingin dicapai pada masa depan. Menurut
Ernest Renan
, unsur-unsur
pokok yang mempersatukan bangsa bukanlah ras, warna kulit, bahasa, agama, dan hal-hal
lainnya yang bersifat
fi
sik, unsur pokok yang mempersatukan bangsa adalah hasrat dan ke-
inginan untuk membentuk satu kesatuan.
Keanekaragaman atau kemajemukan masyarakat Indonesia dilatarbelakangi oleh be-
berapa faktor berikut ini:
1. Letak geogra
fi
s
Indonesia berada pada posisi silang, yakni terletak antara dua samudera (Samudera
Masyarakat Multikultural
71
Hindia dan Samudera Pasi
fi
k) dan antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia).
Letak seperti ini membuat Indonesia menjadi wilayah yang sangat strategis, yakni terletak
di tengah-tengah lalu lintas perdagangan dan perhubungan internasional. Posisi seperti ini
sangat memungkinkan bagi masuknya berbagai pengaruh kebudayaan asing. Pengaruh
kebudayaan asing tersebut dapat ditelusuri sejak tahun 2000 SM, yakni sejak datangnya
kebudayaan
Dongson
yang dibawa oleh gelombang pertama para pendatang dari daerah
Yunan (daratan Cina Selatan) yang dilanjutkan dengan gelombang kedua pada tahun 500
SM. Berikutnya datang pengaruh kebudayaan Hindu/Budha yang mulai berkembang di
Indonesia sekitar tahun 400 M. Menurut tafsiran para ahli sejarah, sejak sekitar abad ke-11
sampai dengan abad ke-15 Masehi, pengaruh Islam sudah mulai menyebar secara intensif
di nusantara. Selanjutnya pada abad ke-16 datang pengaruh Barat bersamaan dengan
kolonialisme dan imperislisme yang dilakukan oleh beberapa bangsa Eropa, terutama
bangsa Belanda, di Indonesia.
Berbagai pengaruh asing tersebut datang silih berganti memperkaya khazanah
kebudayaan bangsa Indonesia. Tingkat penerimaan dan tingkat penafsiran yang berbeda-
beda terhadap pengaruh asing tersebut semakin menambah keanekaragaman kebudayaan
masyarakat Indonesia. Pada era globalisasi sekarang ini, pengaruh asing justru semakin
gencar memasuki wilayah-wilayah kehidupan bangsa Indonesia. Ini berarti, proses
perubahan akan terus terjadi.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Indonesia berada pada posisi silang yang strategis
72
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
2. Kondisi geogra
fi
s
Kondisi geogra
fi
s Indonesia yang meliputi kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil,
yang tersebar dari barat ke timur sepanjang ekuator kurang lebih 3000 mil, dari utara ke
selatan sepanjang ekuator kurang lebih 1000 mil. Keadaan semacam ini memungkinkan
bagi nenk moyang bangsa Indonesia untuk tinggal dan menetap di berbagai wilayah yang
berbeda-beda dan cenderung terisolasi satu sama lain. Keadaan seperti itu telah mendorong
berbagai bangsa yang tersebar di wilayah Indonesia untuk mengembangkan sistem budaya,
sistem bahasa, sistem religi, adat istiadat, dan lain sebagainya.
3. Kondisi iklim dan struktur tanah
Wilayah Indonesia yang sangat luas telah memungkinkan adanya perbedaan dalam
hal iklim dan struktur tanahnya. Faktor alamiah seperti ini juga menjadi faktor pembentuk
keanekaragaman (kemajemukan) regional. Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah te-
lah menciptakan dua macam lingkungan ekologis, yaitu: (1) pertanian sawah yang banyak
dijumpai di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera, dan (2) per-
tanian ladang yang banyak dijumpai di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Sumber:
www
.kompas.com
Sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lahan pertanian yang sangat subur
Sehubungan dengan keanekaragaman masyarakat Indonesia,
C. Van Vollenhoven
membagi masyarakat Indonesia menjadi sembilan belas hukum adat. Dalam hal ini
Koentjaraningrat
menyebut kesembilan belas hukum adat tersebut sebagai daerah kebu-
dayaan atau culture area. Kesembilan belas daerah kebudayaan yang dimaksud adalah: (1)
Aceh, (2) Gayo, Alas, dan Batak, (2a) Nias dan Batu, (3) Minangkabau, (3a) Mentawai,
(4) Sumatera Selatan, (4a) Enggano, (5)Melayu, (6) Bangka Belitung, (7) Kalimantan, (8)
Minahasa, (8a) Sangir Talaud, (9) Gorontalo, (10) Toraja, (11) Sulawesi Selatan/Makasar,
(12) Ternate, (13) Ambon-Maluku, (13a) Kepulauan Barat Daya, (14) Irian, (15) Timor,
(16) Bali dan Lombok, (17) Jawa Tengah dan Jawa Timur, (18) Surakarta dan Yogyakarta,
dan (19) Jawa Barat.
C. KEANEKARAGAMAN MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN DI
INDONESIA
Bangsa Indonesia memiliki satu semboyan yang luar biasa, yakni
Bhinneka Tunggal
Ika
, yang kurang lebih berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Semboyan tersebut setidaknya
Masyarakat Multikultural
73
mencerminkan dua hal yang sangat mendasar, yaitu: (1) adanya kenyataan bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari aneka ragam suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa,
dan lains ebagainya, dan (2) adanya suatu komitmen bahwa keanekaragaman tersebut
membentuk suatu kesatuan yang bulat dan manunggal, yakni bangsa Indonesia.
Memang, keanekaragaman suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa, dan
sebagainya itu merupakan kekayaan yang tidak ternilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
yang sekaligus merupakan aset nasional. Adapun keanekaragaman kebudayaan di Indonesia
dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:
1. Masyarakat Aceh
Masyarakat Aceh merupakan masyarakat yang berada di provinsi Nangro Aceh
Darussalam. Tanah Aceh yang sangat subur mendorong sebagian besar masyarakat-
nya bekerja pada sektor pertanian dengan menanam padi. Di daerah pedesaan sebagian
masyarakatnya juga berladang dengan cara menebang dan membakar hutan selain itu
masyarakat Aceh juga terkenal dengan peternakan sapi dan kerbau serta perdagangan.
Dalam kehidupan masyarakat Aceh berkembang empat macam bahasa yang berbeda
satu samalain, yaitu: (1) Bahasa Gayo Alas, yang digunakan oleh masyarakat Gayo Alas
di Aceh Tengah, (2) Bahasa Aneuk Jamee, yang digunakan oleh masyarakat Aceh Barat
dan Aceh Selatan, (3) Bahasa Tamiang, yang digunakan oleh masyarakat di daerah per-
batasan dengan Sumatera Timur, dan (4) Bahasa Aceh, yaitu bahasa yang digunakan oleh
masyarakat Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, dan sebagian penduduk Aceh Barat.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Tempat-tempat ibadah seperti ini sangat banyak ditemui dalam hehidupan masyarakat
Aceh yang religius
Aceh merupakan daerah di Indonesia yang pertama kali menerima pengaruh ajaran
Islam. Hingga sekarang masyarakat Aceh merupakan penganut agama Islam yang taat.
Ajaran-ajaran Islam sangat berpengaruh terhadap sistem kekeluargaan, seperti perkawinan,
harta waris, dan kematian. Bahkan sekarang ini masyarakat Aceh memberlakukan syariat
Islam dalam sistem perundang-undangannya.
Makan bersama dalam kenduri merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam
upacara keagamaan. Dalam kegiatan
kenduri
tersebut undangan biasanya terdiri dari kaum
74
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
laki-laki. Upacara
kenduri
dipimpin oleh
Teungku
atau
Teungku meunasah
, yakni orang-
orang yang memiliki pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.
Seperti yang telah diuraikan tadi, mayoritas masyarakat Aceh merupakan penganut
agama Islam yang taat. Masyarakat Aceh beranggapan bahwa perkawinan merupakan suatu
keharusan karena dianjurkan oleh ajaran agama. Dalam menentukan jodoh, masyarakat
Aceh membutuhkan syarat-syarat, seperti: (1) yang mencari jodoh adalah orang tua yang
didasarkan atas keturunan dan fungsi sosial dari keluarga gadis, dan (2) yang memilih jodoh
adalah anak mereka. Sebaliknya, orang tua pihak gadis juga akan menerima atau menolak
lamaran dengan pertimbangan yang serupa.
Sistem perkawinan berbentuk
matrimonial
, yakni suami tinggal bersama-sama di ru-
mah istri sampai keluarga baru tersebut memiliki rumah sendiri. Selama masih tinggal di
rumah mertua tersebut, yang memiliki tanggung jawab terhadap rumah tangga adalah pihak
mertua (ayah sang istri) tersebut. Kelompok kekerabatan yang terkecil adalah keluarga
batih, yakni keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum kawin.
2. Masyarakat Batak
Masyarakat Batak tersebar di provinsi Sumatera Utara. Masyarakat Batak terdiri
dari tiga subetnis, yakni
Batak karo
,
Batak Toba
, dan
Batak Simalungun
. Pada awalnya
masyarakat Batak merupakan pemuja roh-roh, baik roh baik (
danyang
) maupun roh jahat
(kala).
Masyarakat Batak mengembangkan sistem kekerabatan yang bersifat
patrilineal
dengan satuan-satuan famili yang dikenal dengan istilah
marga
. Hubungan kekerabatan
dalam satu kakek nenek disebut dengan
Sadanini
(pada masyarakat Karo) atau Saumpo
(pada masyarakat Toba). Satuan famili yang terkecil disebut dengan
Jabu
. Dalam sistem
perkawinan, masyarakat Batak memiliki empat macam perkawinan, yakni
perkawinan
mangali, perkawinan jasa, perkawinan caplok, dan perkawinan rangkat
.
Kegiatan ekonomi masyarakat Batak pada umumnya adalah bertani, yakni dengan
mengerjakan sawah dan ladang. Sistem pengerjaan lahan pertanian tersebut sering dilakukan
dengan cara gotong royong satu sama lain.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Danau Toba di Sumatera Utara
Masyarakat Multikultural
75
3. Masyarakat Minangkabau
Masyarakat Minang tersebar di daerah Sumatera Barat dan sebagian kecil ada di dae-
rah Sumatera Selatan. Ditinjau dari mata pencaharian, sebagian besar masyarakat Minang
merupakan masyarakat agraris dengan menanam padi di lembah-lembah yang sangat subur.
Daerah-daerah lereng pegunungan juga dimanfaatkan untuk berladang, yakni dengan me-
nanak sayur-sayuran dan palawija. Penduduk yang berada di pinggir danau juga memiliki
pekerjaan sambilan sebagai penangkap ikan.
Secara umum, masyarakat Minang merupakan penganut agama Islam yang taat. Hal
ini ditunjukkan dalam salah satu
pemeo
yang berbunyi:
“Adat bersendikan syara’, syara’
bersendikan kitabullah”
. Ungkapan tersebut sekaligus menunjukkan betapa eratnya
hubungan antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minang. Salah satu contohnya
adalah upacara-upacara adat yang diselenggarakan untuk menandai siklus hidup, seperti:
upacara
turun tanah (turun mandi),
upacara akikah, upacara khitanan, upacara khatam
mengaji Al-Qur’an, upacara perkawinan, dan lain sebagainya.
Ditinjau dari sistem kekerabatan, masyarakat Minang menganut sistem matrilineal, ya-
kni suatu sistem kekerabatan yang didasarkan atas keturunan ibu, artinya, seseorang dilihat
berdasarkan keluarga ibunya dan bukan dari keluarga ayahnya. Oleh karena itu, seorang
ayah berada di luar lingkungan keluarga anak dan istrinya. Dengan demikian, keanggotaan
di dalam lingkungan keluarga pada masyarakat Minang akan dilihat sebagai berikut: ibu,
saudara kandung, saudara perempuan dan saudara laki-laki ibu, anak laki-laki dan anak per-
empuan saudara perempuan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan dari anak perempuan
saudara ibu.
Masyarakat Minang membangun rumah-rumah permukiman yang khas, yakni dikenal
dengan istilah
rumah Gadang
. Rumah Gadang dibangun dengan atap meruncing dengan
lantai panggung yang kokoh. Disamping itu, dalam kehidupan masyarakat Minang tercipta
benda-benda seni yang khas, seperti kain adat, selendang, sarung, sajadah, seni terbang, seni
samroh. Kesenian tersebut diwariskan dan sekaligus dilestarikan secara turun temurun.
4. Masyarakat Jawa
Daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa.
Ditinjau dari sudut mata pencaharian, masyarakat Jawa memiliki pekerjaan yang sangat
bervariasi, yakni pertanian, peternakan, perikanan, industri, jasa, dan lain-lain. Di beber-
apa daerah pantai, seperti di Cirebon, Cilacap, Semarang, Rembang, Tuban, Gresik, dan
Banyuwangi, sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan. Sedangkan di daerah
dataran rendah dan di perbukitan masyarakat Jawa pada umumnya bekerja sebagai petani
dan peternak. Sedangkan masyarakat perkotaan memilih bekerja di sektor perdagangan,
industri, dan jasa.
Secara kekerabatan, masyarakat Jawa mengembangkan prinsip keturunan
bilateral
.
Ditinjau dari istilah kekerabatannya, sistem klasi
fi
kasi kekerabatannya didasarkan atas ang-
katan-angkatan. Semua kakak laki-laki dan kakak perempuan dari ayah maupun ibu beserta
istri dan suaminya masing-masing diklasi
fi
kasikan menjadi satu dengan istilah
Siwa
atau
Uwa
. Selanjutnya, semua adik laki-laki dan perampuan dari ayah maupun ibu beserta istri
dan suaminya masing-masing dibedakan menurut jenis kelamin menjadi paman untuk laki-
laki dan bibi untuk perempuan. Dalam kehidupan masyarakat berkembang adat istiadat
76
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
yang menentukan bahwa antara dua orang yang berbeda jenis kelamin tidak boleh melang-
sungkan perkawinan jika keduanya merupakan saudara kandung atau dikenal dengan istilah
pancer lanang
.
Dalam hal kesenian, terdapat pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam yang menyatu
dengan kebudayaan asli. Dengan demikian, kebudayaan Jawa merupakan salah satu wujud
akulturasi. Kebudayaan Jawa yang berupa kesenian antara lain adalah
wayang
,
ketoprak
,
ludruk
, dan lain sebagainya.
5. Masyarakat Sunda
Masyarakat Sunda merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah Jawa
Barat dan secara turun temurun menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-
hari. Kehidupan ekonomi masyarakat Sunda sudah terlalu kompleks, tetapi sebagian besar
masyarakatnya masih bekerja dalam bidang pertanian, peternakan, industri, perdagangan,
dan jasa lainnya.
Sistem kekerabatan pada masyarakat Sunda dipengaruhi oleh adat yang diteruskan
secara turun temurun dan kemudian diperkaya dengan pengaruh ajaran Islam. Antara adat
dan ajaran Islam telah menyatu dalam kehidupan masyarakat Sunda. Misalnya dalam hal
perkawinan, masyarakat Sunda menyelenggarakannya menurut adat istiadat dan sekaligus
menurut ajaran agama Islam.
Pada masyarakat pedesaan yang masih berpegang teguh pada ajaran agama, berkem-
bang moralitas perkawinan yang mantap, seperti yang terungkap dalam kata-kata:
“Lamun
nyiar jodo kudu kakupuna”
artinya: kalau mencari jodoh harus kepada orang yang sesuai
dengan segalanya, baik rupa, kekayaan, maupun keturunannya. Adalagi kata-kata lainnya
seperti:
“Lamun nyian jodo kudu kanu sawaja sabeusi”
artinya: kalau mencari jodoh itu
harus mencari yang sesuai dan cocok dalam segala hal.
Dalam upaya mencari jodoh tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pihak
laki-laki maupun pihak perempuan. Dimulai dengan cara-cara yang
tidak serius
, sambil
bergurau antara kedua belah pihak yang bertempat di mana saja. Jika ada kecocokan, maka
pembicaraan diteruskan dengan acara
neundeun
omong
, yang berarti menaruh perkataan.
Kemudian antara kedua belah pihak saling melakukan pengamatan dan penyelidikan se-
cara maksimal. Jika kedua belah pihak terdapat kesepakatan acara akan diteruskan dengan
pinangan atau pelamaran dengan menggunakan tata cara khusus. Segera setelah itu terjadi
persiapan-persiapan untuk upacara pernikahan.
Dalam kehidupan masyarakat Sunda, keluarga yang terpenting adalah keluarga
batih
,
yakni keluarga inti. Selain keluarga
batih terdapat
juga sekelompok kerabat sekitar ke-
luarganya yang menjalin hubungan kekerabatan. Kelompok ini dikenal dengan istilah
golongan. Golongan inilah yang akan diudang dalam upacara-upacara penting seperti khi-
tanan, perkawinan, dan sebagainya.
Prinsip garis keturunan dalam kehidupan masyarakat Sunda adalah bersifat
bilateral
,
yakni garis keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis laki-laki
maupun perempuan. Masyarakat Sunda mengenal istilah-istilah untuk tujuh generasi ke
atas dan tujuh generasi ke bawah. Tujuh generasi ke atas adalah:
kolot, embah, buyut, bao,
janggawareng, udeg-udeg
, dan
gantung siwur
. Sedangkan tujuh generasi ke bawah adalah:
anak, incu, buyut, bao, janggawareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
Masyarakat Multikultural
77
Bahasa Sunda mengandung kesusastraan yang kaya. Bentuk sastra Sunda yang tertua
adalah
pantun
, yakni berisi tentang cerita kepahlawanan nenek moyang masyarakat Sun-
da dalam bentuk puisi yang diselingi dengan prosa. Selain itu berkembang juga kesenian
wayang, dan
wawacan
. Cerita-cerita wayang pada umumnya berasal dari
epos Ramayana
dan
Mahabarata
. Sedangkan cerita
wawacan
banyak diambil dari cerita-cerita Islam.
(6) Masyarakat Bali
Masyarakat Bali merupakan masyarakat yang mendiami pulau Bali dan beberapa
pulau kecil yang ada di sekitarnya. Sebagian besar di antara mereka beragama Hindu-Bali,
sedangkan sebagian kecil lainnya beragama Islam, Kristen, dan Budha.
Dalam kehidupan masyarakat Bali, perkawinan dianggap merupakan peristiwa
yang sangat penting. Pada saat perkawinanah seseorang dianggap telah menjadi warga
masyarakat secara penuh. Dengan menjadi warga masyarakat secara penuh berarti akan
memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga dari kelompok kerabat. Pada
masyarakat Bali yang berpegang teguh pada adat istiadat, di antaranya adalah sistem klen
(
dadia
) dan sistem kasta (
wangsa
), maka perkawinan sedapat mungkin dilakukan di antara
mereja yang sederajat, baik dalam klen maupun dalam kasta. Perkawinan adat Bali bersifat
endogamy klen
. Perkawinan yang paling dikehendaki oleh masyarakat Bali tradisional
adalah perkawinan anak-anak dari dua saudara laki-laki.
Sumber:
www
.travelblog.org
Salah satu tarian Bali
Selain memiliki keindahan alam yang luar biasa, masyarakat Bali juga mengembangkan
seni budaya yang tinggi dan beraneka macam. Oleh karena itu, banyak wisatawan, baik
wisatawan domestik maupun wisatawan asing, yang berkunjung untuk menikmati
keindahannya. Demikian juga, banyak pelajar yang menjadikan fenomena Bali sebagai
objek penelitiannya. Beberapa contoh seni budaya masyarakat Bali adalah
wayang
,
barong
,
tari jangerm,
tari legong
, dan lain-lain.
Ditinjau dari segi mata pencaharian, sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sector
pertanian. Dalam mengembangkan pertanian, masyarakat Bali memiliki sistem pengairan
yang sangat khas yang disebut dengan istilah
subak
.
Subak
memiliki pengurus yang
dikepalai oleh Klian Subak serta pengurus-pengurus lainnya yang mengatur pengairan serta
penanaman padi pada lahan-lahan tertentu.
78
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
7. Masyarakat Dayak
Masyarakat Dayak terdapat di pedalaman Kalimantan. Pada umumnya mereka hidup
dengan bertani dan berladang yang dilakukan secara berpindah-pindah. Selain itu mereka
juga berburu dan menangkap ikan. Kegiatan berladang yang dilaksanakan secara berpindah-
pindah tersebut disesuaikan dengan siklus penanaman yang berganti-ganti.
Sebagian besar masyarakat Dayak masih menganut kepercayaan, yakni
Kaharingan
.
Kaharingan
merupakan suatu aliran kepercayaan yang memuja nenek moyang dan dewa-
dewa. Mereka juga percaya akan adanya kekuatan gaib yang menguasai alam, seperti hujan,
gempa bumi, gunung, halilintar, dan lain sebagainya. Di antara roh-roh gaib yang mereka
percayai, terdapat roh tertinggi yang disebut dengan
Alatalia
. Orang Dayak juga percaya
jika makan binatang-binatang penakut, mereka juga akan menjadi penakut. Itulah sebab-
nya pada umumnya mereka tidak makan daging kijang, karena kijang dianggap sebagai
hewan penakut. Di kalangan masyarakat Dayak terdapat pendeta laki-laki dan perempuan
yang bertindak sebagai dukun atau
syaman
. Pada saat
syaman
yang sedang melaksana-
kan kewajibannya biasanya menggunakan juru bahasa karena bahasa yang digunakan oleh
syaman
adalah bahasa
Sang Iyang
yang tidak dimengerti oleh masyarakat Dayak secara
umum.
Sistem kekerabatan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, baik
Ngaju
,
Oy Danum
,
maupun Ma’ayam merupakan sistem kekerabatan yang menganut prinsip keturunan
ambilineal. Pada zaman dahulu, di daerah Kalimantan Tengah masih terdapat rumah-rumah
panjang, maka kelompok kekerabatan yang terpenting adalah keluarga
ambilineal
kecil.
Bentuk keluarga ini muncul jika terdapat keluarga luas yang utrolokal. Pada masa-masa
sekarang ini, kelompok kekerabatan yang terpenting adalah keluarga luas
utrolokal
yang
biasanya terdapat dalam rumah tangga. Rumah tangga dalam kehidupan masyarakat Dayak
juga berlaku sebagai satu kesatuan
fi
sik, misalnya dalam upacara-upacara
Kaharingan
.
Setiap keluarga luas masing-masing memiliki roh pelindung dan di antaranya memuja roh-
roh nenek moyangnya sendiri.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Salah satu sudut perkampungan di Kalimantan
Masyarakat Dayak mengembangkan beberapa kegiatan kesenian seperti seni ukir,
seni bangunan, seni kerajinan anyaman, dan sebagainya. Disamping itu juga memiliki seni
bela diri sejenis gulat atau sumo yang merupakan ajang adu kekuatan antara sesame kaum
lelaki.
Masyarakat Multikultural
79
8. Masyarakat Bugis-Makasar
Masyarakat Bugis-Makasar merupakan masyarakat yang berada di jazirah selatan dari
pulau Sulawesi. Sejak zaman dahulu masyarakat Bugis-Makasar dikenal sebagai pelaut-
pelaut yang ulung. Mereka membuat perahu-perahu layar dengan
tipe pinisi
dan lambo
yang sanggup mengarungi perairan nusantara, bahkan sampai juga ke daerah Filipina dan
Sri Langka untuk berdagang. Mereka juga memiliki hukum niaga dalam pelataran yang
dikenal dengan istilah
ade’alloping-loping bicaranna pabbalu’e
. Hukum niaga tersebut
ditulis pada daun lontar oleh
Amanna Gappa
pada abad ke-17. Disamping berdagang dan
menangkap ikan di laut, masyarakat Bugis-Makasar juga bercocok tanam yang dilakukan
dengan berkebun dan berladang.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
masyarakat Bugis-Makasar sangat akrab dengan kehidupan laut
Masyarakat Bugis-makasar tradisional secara umum masih memegang adat istiadatnya
yang dianggap sakral yang disebut dengan
panggandereng
. Sistem adat masyarakat Bugis-
Makasar didasarkan pada lima unsur pokok, yaitu: (1)
ade
atau
ada
, (2)
bicara
, (3)
rapang
,
(4)
wari
, dan (5)
sara
.
Kelima
unsur tersebut terjalin satu sama lain menjadi satu kesatuan
organisasi dalam alam pikiran masyarakat Bugis-Makasar sehingga memberikan harga diri,
martabat, dan rasa sentimen dan identitas sosial bersama.
Perkawinan yang ideal menurut masyarakat Bugis-Makasar adalah perkawinan yang
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
a. Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kesatu, baik dari pihak ayah
maupun dari pihak ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah
assialang marola
.
b. Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kedua, baik dari pihak ayah mau-
pun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah
ssialana
.
c. Yakni perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat ketiga, baik dari pihak
ayah maupun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah
epaddeppe’mebelae
.
80
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Perahu pinisi, salah satu hasil kebudayaan masyarakat Bugis-Makasar
Bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Bugis adalah bahasa
Ugi
, sedang-
kan bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Makasar adalah bahasa Mangasara.
Masyarakat Bugis-Makasar memiliki kelebihan dalam seni sastra dan seni kerajinan. Dalam
bidang kesusastraan, naskah kuno ditulis dengan menggunakan bahasa Sansekerta. Setelah
masuknya agama Islam, naskah tersebut disaling dengan menggunakan bahasa Arab. Buku
kesusastraan asli yang terkenal yaitu buku
Sore Galigo
merupakan himpunan mitologi yang
dianggap keramat.
9. Masyarakat Ambon
Pulau Ambon merupakan salah satu pulau yang ada di kepulauan Maluku. Masya-
rakat Ambon termasuk masyarakat Maluku Utara yang disebut dengan suku
Tobelo
. Secara
umum, masyarakat Ambon merupakan masyarakat agraris yang bekerja sebagai petani dan
penangkap ikan. Jenis-jenis tanaman yang dikembangkan di antaranya adalah sagu, padi, ja-
gung, serta berbagai jenis buah-buahan. Sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat
Ambon. Pohon sagu tumbuh subur di hutan-hutan dan di rawa-rawa. Pohon yang dianggap
telah cukup umur, yakni sekitar 6 sampai dengan 15 tahun, akan ditebang karena sudah
cukup masak untuk menghasilkan sagu, kemudian batangnya dibelah dan terasnya yang
terdiri dari serat-serat berisi tepung dipukul-pukul agar terlepas. Selanjutnya serat-serat
tersebut dicuci dan diperas dengan menggunakan saringan. Tepung-tepung yang dihasilkan
dicetak dalam bentuk kotak-kotak empat persegi dengan menggunakan daun sagu.
Sebagian masyarakat Ambon masih memuja roh-roh halus dengan cara diberi makan,
minum, dan dibuatkan tampat tinggal agar tidak mengganggu kehidupan sehari-hari. Untuk
memasuki tempat roh halus atau dikenal dengan istilah
belieu
, mereka harus melakukan
upacara tertentu dengan maksud mohon ijin kepada roh halus yang dimaksudkan. Upacara
tersebut dipimpin oleh tuan negeri yang dikenal dengan istilah mauweng, yakni perantara
antara manusia dengan roh-roh halus. Orang yang masuk ke belieu harus memakai pakaian
adat, yakni berwarna serba hitam dengan sapu tangan merah yang dikalungkan di bahu.
Masyarakat Ambon mengembangkan sistem kekerabatan berdasarkan hubungan
patri-
lineal
yang dibarengi dengan pola patrilokal. Kesatuan kekerabatan yang amat penting yang
lebih besar dari keluarga batih adalah
mata
rumah atau
fam
, yaitu suatu kelompok kekera-
Masyarakat Multikultural
81
batan yang bersifat
patrilineal
. Disamping itu, masyarakat Ambon juga mengembangkan
sistem kekerabatan yang lebih besar yang dikenal dengan istilah
famili
.
Famili
merupakan
kesatuan kekerabatan yang masih memiliki hubungan nenek moyang.
Masyarakat Ambon memiliki kesenian yang menonjol, terutama dalam hal seni suara
dan seni musik. Selain itu mereka juga mengembangkan seni ukir, dan seni kerajinan tenun.
Seni ukir digunakan untuk menghiasi rumah-rumah adat yang mereka bangun.
10. Masyarakat Dani dan Asmat
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Pro
fi
l orang Asmat di Papua
Dr. Hagen
mengkalisi
fi
kasikan penduduk di pulau Irianjaya menjadi dua bagian
wilayah, yaitu: (1) penduduk yang berdiam di daerah pantai, dan (2) penduduk yang berdiam
di pedalaman atau pegubungan. Di daerah pedalaman terdapat suku-suku kerdil, dengan
tinggi rata-rata 144,9 cm, yakni
Suku Pasechem
,
Suku Kamaweka
,
Suku Tapiro
,
Suku Dani
,
Suku Asmat
, dan suku-suku lain yang ada di pantai utara pulau Irianjaya. Dengan demikian,
masyarakat
Dani
dan
Asmat
merupakan masyarakat yang mendiami pulau Irianjaya.
Mata pencaharian utama masyarakat Dani dan Asmat adalah bercocok tanam, menangkap
ikan, berburu, dan mengumpiulkan hasil-hasil hutan. Sagu dan kelapa merupakan makanan
pokok di kalangan mereka. Secara umum pola kehidupan yang mereka kembangkan masih
sangat sederhana.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat Dani dan Asmat pada dasarnya
merupakan kebudayaan peralihan antara kebudayaan Melayu dan kebudayaan
Melanesia
.
Mereka telah mengenal pembagian tugas yang didasarkan atas jenis kelamin. Tugas-tugas
82
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
yang berat seperti berburu, menebang kayu, membangun jembatan, membangun rumah, dan
sebagainya dikerjakan oleh kaum pria, sedangkan pekerjaan yang dianggap ringan seperti
menanam, menganyam jala, mengumpulkan hasil hutan, dan sebagainya dikerjakan oleh
kaum wanita.
11. Masyarakat Tionghoa
Secara umum masyarakat Indonesia sudah mengenal orang-orang Tionghoa, tetapi
sebagian besar belum mengenal dengan sewajarnya. Pada dasarnya orang-orang Tionghoa
yang ada di Indonesia berasal dari beberapa suku bangsa yang berasal dari dua propinsi,
yaitu
Fukien
dan
Kwangtung
. Setiap imigran Tionghoa ke Indonesia selalu membawa
kebudayaan suku bangsanya sendiri-sendiri. Setidaknya terdapat empat bahasa Cina yang
dipergunakan di Indonesia, yaitu
bahasa Hokkien, Teo-Chiu, Hakka, dan Kanton
.
Imigrasi orang-orang Tionghoa ke Indonesia sudah dimulai sejak abad ke-16 sampai
sekitar pertengahan abad ke-19. kebanyakan dari mereka berasal dari suku bangsa
Hokkien
dari propinsi
Fukien
bagian selatan. Para pendatang ini memiliki kepandaian dalam hal
berdagang. Pada umumnya suku bangsa
Hokkien
ini bertempat tinggal di Indonesia Timur,
Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pantai Barat Sumatera.
Imigran Tionghoa lainnya adalah orang
Teo-Chiu
yang berasal dari pantai sela-
tan negeri Cina, bagian timur propinsi
Kwantung
. Orang-orang
Teo-Chiu
dan
Hakka
kebanyakan bekerja sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Kebanyakan mereka
bertempat tinggal di Kalimantan Barat, Sumatera Timur, Bangka, Biliton, Jakarta, dan Jawa
Barat. Orang
Hakka
merantau karena terpaksa. Selama berlangsungnya gelombang imigrasi
dari tahun 1850 sampai 1930, orang
Hakka
merupakan yang paling miskin di antara para
perantau Cina.
Pendatang lainnya adalah orang-orang
Kanton
. Seperti orang-orang
Hakka
, orang-orang
Kanton juga terkenal sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Mereka bermigrasi ke
Indonesia pada abad ke-19 sebagai penarik tambang di pulau Bangka. Orang-orang
Kanton
ini memiliki keahlian dalam hal pertukangan, pemilik took-toko besi, dan industri kecil.
Saat ini, orang-orang
Kanton
lebih menyebar ke di kota-kota di seluruh wilayah
Indonesia.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Orang-orang Tionghoa yang meraih sukses dalam usahanya di Indonesia
Masyarakat Multikultural
83
Meskipun para pendatang Cina sesungguhnya terdiri dari empat suku bangsa, namun
dalam pandangan bangsa Indonesia secara awam terdiri dari dua golongan, yakni Tiong-
hoa Totok dan
Tinghoa Peranakan
.
Tionghoa
totok
merupakan para pendatang Tionghoa
yang masih berpegang teguh dengan identitas, adat istiadat, dan bahasanya sehingga sulit
berakulturasi dengan bangsa Indonesia, sedangkan
Tionghoa Peranakan
merupakan pada
pendatang Tionghoa yang sudah melakukan pendekatan-pendekatan dan bahwa melakukan
perkawinan dengan bangsa Indonesia. Kebanyakan dari Tionghoa peranakan ini sudah lupa
pada identitas, adat istiadat, dan bahasanya sendiri, diganti dengan identitas, adat istiadat,
dan bahasa yang ada di lingkungan tempat tinggalnya di Indonesia.
Ditinjau dari mata pencahariannya, sekitar separuh dari orang-orang
Hokkien
, yang
ada di Indonesia bekerja sebagai pedagang. Namun demikian, di Jawa Barat, dan di pantai
barat Sumatera orang-orang
Hokkien
bekerja sebagai petani dan menanam sayur mayor. Di
Siapiapi (Riau) orang-orang
Hokkien
bekerja sebagai penangkap ikan.
Orang
Hakka
di Jawa dan Madura kebanyakan bekerja sebagai pedagang dan pen-
gusaha industri kecil. Di Sumatera orang-orang Hakka bekerja di pertambangan, sedangkan
di Kalimantan Barat kebanyakan mereka bekerja sebagai petani.
Orang
Teo Chiu
kebanyakan bekerja sebagai petani dan penanam sayur mayur. Di
perkebunan Sumatera Timur sebagian besar di antara mereka bekerja sebagai kuli perkebunan.
Sedangkan di Kalimantan Barat mereka bekerja sebagai petani. Beberapa orang
Teo Chiu
yang ada di kota-kota di Indonesia bekerja sebagai pedagang dan pengusaha industri kecil.
Orang-orang
Kanton
di Jawa mempunyai perusahaan industri kecil dan perusahaan
dagang hasil bumi. Di Sumatera kebanyakan di antara mereka bekerja sebagai petani, pen-
anam sayur mayor, dan buruh tambang. Sedangkan di Palembang banyak orang Kanton
yang bekerja sebagai tukang dalam industri minyak.
Dalam hal perdagangan, orang-orang Tinghoa membuat organisasi yang didasarkan
atas sistem kekerabatan. Sebagian besar usaha orang Tionghoa adalah kecil seperti kantor
dagang,
took
, atau gudang yang diurus oleh satu keluarga tanpa membutuhkan pekerja yang
diambil dari luar. Jika usahanya menemui sukses, biasanya mereka membuka cabang di kota
lain dalam bentuk yang sama dan dipegang oleh seorang saudara atau kerabat lainnya.
Usaha perdagangan orang Tionghoa di Indonesia biasanya tidak tetap. Mereka selalu
terancam kebangkrutan. Oleh karena itu, di antara perusahaan mereka jarang yang mampu
bertahan sampai tiga generasi. Salah satu sebab kebangkrutan itu adalah kegoncangan harga
pasar yang selalu berada di luar pengetahuan mereka.
Organisasi perdagangan yang kecil dan pembagian yang merata di antara keturunannya
menyebabkan mereka selalu memulai suatu usaha dengan modal yang kecil. Kebanyakan
keturunan mereka tidak memperhatikan usaha orang tuanya, sehingga perusahaan itu akan
mati bersamaan dengan meninggalnya orang tua di antara mereka. Hak milik hasil usaha di-
pegang oleh seluruh anggota keluarga ditambah dengan famili terdekat. Dengan demikian,
usaha anggota keluarga dengan mudah dapat dipersatukan.
Karena sebagian besar orang Tionghoa tinggal di perkotaan, maka perkampungan
mereka biasanya merupakan deretan rumah-rumah yang saling berhadapan di sepanjang
jalan pusat pertokoan. Biasanya merupakan rumah-rumah petak di bawah satu atap yang
84
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
tidak memiliki pekarangan. Ciri khas rumah orang Tionghoa kuno adalah pada bagian ujung
atapnya berbentuk lancip ditambah dengan hiasan berupa ukiran naga. Dalam satu perkam-
pungan biasanya terdapat satu atau dua kuil. Kuil-kuil tersebut bukanlah merupakan tem-
pat ibadah, melainkan merupakan tempat orang-orang meminta berkah, meminta anak, dan
tempat orang mencurahkan rasa gembira atas kesuksesan yang diraih. Untuk itulah mereka
membakar hio (dupa) kepada dewa yang dianggap sebagai pelindungnya.
Orang Tionghoa dianggap sudah dewasa dan menjadi orang setelah melaksanakan
perkawinan. Itulah sebabnya upacara perkawinan biasanya dibuat mahal, dan unik, karena
dianggap merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan masyarakat Tionghoa. Upacara
perkawinan tersebut biasanya diatur sepenuhnya oleh orang tua dari kedua belah pihak.
Bentuk rumah tangga yang dibangun oleh orang-orang Tionghoa adalah keluarga luas yang
terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu: (1) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga
orang tua dengan hanyan anak laki-laki tertua beserta istri dan anak-anaknya, ditambah dengan
saudara-saudaranya yang belum kawin, dan (2) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari
keluarga orang tua dengan anak-anak laki-laki beserta keluarga-keluarga batih mereka masing-
masing.
Orang-orang Tionghoa menganut sistem
patrilineal
. Kelompok kekerabatan terkecil
bukanlah keluarga batih, melainkan keluarga luas yang virilokal. Oleh karena itu hubungan
dengan kaum kerabat pihak ayah akan lebih erat dibandingkan dengan hubungan dengan
kaum kerabat pihak ibu.
D. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Dari waktu ke waktu kebudayaan selalu berkembang mencapai bentuknya yang se-
makin sempurna. Perkembangan kebudayaan tersebut menjadi semakin kompleks mana
kala terjadi persinggungan antara kebudayaan masyarakat yang satu dengan kebudayaan
masyarakat yang lain. Dalam keadaan seperti inilah kebudayaan mengalami perubahan-
perubahan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan perubahan kebudayaan tersebut?
Perubahan kebudayaan ditandai dengan perubahan unsur-unsur budaya masyarakat
yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman untuk kemudian dibentuk
suatu kesatuan budaya baru yang sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti yang telah di-
uraikan dalam bagian sebelumnya, bahwa kebudayaan meliputi keseluruhan dari sistem
ide, sistem aktivitas, dan artefak-artefak. Perubahan kebudayaan yang dimaksud bisa terjadi
pada salah satu atau seluruh unsur kebudayaan yang ada.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Pakaian merupakan salah satu bagian terkecil dari kebudayaan
yang sangat cepat mengalami perubahan
Masyarakat Multikultural
85
Pada dasarnya, perubahan pada salah satu unsur kebudayaan akan berpengaruh terhadap
perubahan pada unsur-unsur lainnya. Perubahan pada sistem ide akan membawa pengaruh
kepada sistem aktivitas dan sekaligus berpengaruh pada artefak yang dihasilkan. Sebaliknya,
dihasilkannya artefak-artefak baru akan berpengaruh pada sistem ide dan sistem aktivitas.
Ditinjau dari waktunya, perubahan kebudayaan dapat terjadi melalui dua cara, yakni
revolusi dan evolusi. Revolusi dapat diartikan sebagai suatu perubahan kebudayaan yang
terjadi secara besar-besaran dan terjadi pada waktu yang relatif singkat. Fenomena revolusi
ini dapat disimak pada Revolusi Pertanian di Inggris pada abad ke-17, Revolusi Industri
di Inggris pada abad ke-18, Revolusi Perancis pada abad ke-18, Revolusi Kemerdekaan di
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan sebagainya. Sedangkan
evolusi
dapat diartikan
sebagai suatu perubahan kebudayaan yang berlangsung secara berurutan dalam waktu yang
relatif lama.
Sumber:
Encarta Encyclopedia, 2002
Perang kemerdekaan di Indonesia merupakan salah
satu contoh dari revolusi kebudayaan
Ditinjau dari sifatnya, perubahan kebudayaan juga dapat dibedakan menjadi dua bagi-
an, yaitu
progresif
dan
regresif
.
Progresif
merupakan perubahan kebudayaan yang menga-
rah pada bentuk yang semakin sempurna.
Progresif
dapat dikatakan sebagai langkah maju
dari suatu kebudayaan. Sedangkan
regresif
merupakan suatu perubahan kebudayaan yang
justru menjadi semakin menurun.
Regresif
dapat dikatakan sebagai langkah mundur dari
suatu kebudayaan. cepat atau lambatnya suatu perubahan kebudayaan, atau, maju atau mun-
durnya suatu perubahan kebudayaan akan sangat tergantung pada kondisi masyarakat di
mana kebudayaan tersebut berada. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan
kebudayaan adalah: (1) adanya pihak-pihak yang menghendaki terjadinya perubahan ke-
budayaan atau dikenal dengan istilah
agent of change
, (2) hubungan-hubungan yang ter-
jadi dengan kebudayaan-kebudayaan lain, dan (3) kondisi-kondisi lain yang terdapat dalam
masyarakat yang bersangkutan, seperti karakter masyarakat, sistem sosial, struktur sosial,
dan lain sebagainya.
E. TEORI-TEORI PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Pada kesempatan ini akan dikemukakan tiga teori tentang perubahan kebudayaan, yakni:
(1)
unlinear theories of evolution
, (2)
universal theories of evolution
, dan (3)
multilinear
theories of evolution
.
86
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
Unlinear theories of evolution
menyatakan bahwa manusia dan masyarakat, termasuk
di dalamnya kebudayaan, mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu,
dari bentuk yang sederhana menuju bentuk yang semakin sempurna dan kompleks. Teoti
ini dipelopori oleh
Auguste Comte
.
Termasuk pendukung teori ini adalah
Pitirim A. Sorokin
yang menyatakan bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yang masing- masing
didasarkan pada sistem kebenaran. Tahap pertama didasarkan pada kepercayaan, tahap
kedua didasarkan pada indera manusia, dan tahap terakhir didasarkan pada kebenaran.
Universal theories of evolution
menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak
melalui tahapan-tahapan secara tetap karena kebudayaan manusia telah memiliki garis
evolusi tertentu. Prinsip dasar teori ini diletakkan oleh
Herbert Spencer
. Selanjutnya tokoh
ini beranggapan bahwa masyarakat masyarakat merupakan suatu hasil perkembangan dari
sifat dan susunan yang homogen menuju sifat dan susunan yang heterogen.
Multilinear theories of evolution
menyatakan bahwa perubahan kebudayaan dipengaruhi
oleh faktor-faktor tertentu. Teori ini lebih menekankan pada kegiatan penelitian terhadap
tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya mengadakan
penelitian tentang pengaruh perubahan sistem kekeluargaan dalam suatu masyarakat, dan
sebagainya.
F. MEKANISME PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Berlangsungnya proses perubahan kebudayaan sangat dipengaruhi oleh dua hal, yakni:
(1) adanya faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan, dan (2) adanya saluran-
saluran perubahan.
Terdapat dua faktor yang mendorong terjadinya perubahan kebudayaan.
Pertama
, fak-
tor internal, yakni faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, antara lain: (a)
berkembangnya rasa ketidakpuasan terhadap sistem kebudayaan yang ada, (b) adanya in-
dividu-individu yang menyimpang dari sistem nilai budaya yang ada, dan (c) adanya pen-
emuan-penemuan baru yang dapat diterima secara luas di kalangan masyarakat yang ber-
sangkutan.
Kedua
, faktor eksternal, yakni faktor yang berasal dari luar masyarakat. Termasuk ke
dalam faktor eksternal antara lain adalah: (a) terjadinya kontak dengan kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat lain, (b) terjadinya bencana alam yang merusak lingkungan tempat
kebudayaan tersebut tumbuh dan berkembang, dan (c) terjadinya peperangan yang dapat
mengembangkan dan/atau mematikan suatu kebudayaan.
Kemajuan kebudayaan yang dicapai oleh suatu masyarakat tidak dapat dilepaskan dari
beberapa komponen, yaitu: (a) adanya kepemimpinan yang mantap, (b) adanya stabilitas
sosial pada masyarakat yang bersangkutan, (c) adanya saluran-saluran yang memungkinkan
terjadinya perubahan. Saluran-saluran kebudayaan yang dimaksud di antaranya adalah lem-
baga sosial, lembaga politik, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
Perubahan kebudayaan dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti
difusi
,
inovasi
,
asimilasi
, dan
akulturasi
.
Difusi
merupakan suatu penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari
pihak yang satu menuju pihak yang lainnya, misalnya tersiarnya ide-ide baru melalui siaran
radio, televise, internet, koran, dan sebagainya.
Inovasi
merupakan proses perubahan yang
Masyarakat Multikultural
87
bersumber dari adanya penemuan-penemuan baru yang terdapat di dalam masyarakat itu
sendiri.
Asimilasi
merupakan proses bercampurnya kebudayaan antara dua masyarakat atau
lebih yang saling berdekatan yang terjadi secara terus menerus dalam waktu yang cukup
lama. Proses
asimilasi
ini akan melahirkan suatu bentuk kebudayaan baru yang merupakan
konbinasi dari masing-masing karakter kebudayaan yang saling mempengaruhi.
Akulturasi
merupakan proses bercampurnya kebudayaan asing dengan kebudayaan setempat yang ber-
sifat melengkapi. Proses
akulturasi
tidak mengubah ciri khas dari budaya setempat.
Kegiatan
Lakukan pengamatan terhadap lingkungan di sekitar kalian tinggal. Lalu, jawablah
beberapa pertanyaan berikut ini:
(1) Berikan beberapa contoh perubahan kebudayaan yang terjadi di lingkungan sekitar
kalian tinggal!
(2) Berikan penjelasan yang berhubungan dengan faktor-faktor penyebab terjadinya
perubahan kebudayaan yang telah kalian sebutkan tadi!
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat
yang terdiri dari aneka ragam suku bangsa, adat istiadat, bahasa, agama, dan sebagainya.
Keanekaragaman atau kemajemukan masyarakat Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa
faktor, yaitu:
a. Letak geogra
fi
s
b. Kondisi geogra
fi
s
c. Kondisi iklim dan struktur tanah
Memang, keanekaragaman suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa, dan se-
bagainya itu merupakan kekayaan yang tidak ternilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
yang sekaligus merupakan aset nasional.
Dari waktu ke waktu kebudayaan selalu berkembang mencapai bentuknya yang se-
makin sempurna. Perubahan kebudayaan ditandai dengan perubahan unsur-unsur budaya
masyarakat yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman untuk kemudian
dibentuk suatu kesatuan budaya baru yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Perubahan pada salah satu unsur kebudayaan akan berpengaruh terhadap perubahan
pada unsur-unsur lainnya. Perubahan pada sistem ide akan membawa pengaruh kepada sis-
tem aktivitas dan sekaligus berpengaruh pada artefak yang dihasilkan.
Perubahan kebudayaan dapat terjadi melalui dua cara, yakni revolusi dan evolusi. Re-
volusi dapat diartikan sebagai suatu perubahan kebudayaan yang terjadi secara besar-besaran
dan terjadi pada waktu yang relatif singkat.
R
angkuman
88
Sosiologi
SMA dan MA Kelas XI IPS
Ditinjau dari sifatnya, perubahan kebudayaan juga dapat dibedakan menjadi dua bagi-
an, yaitu progresif dan regresif. Progresif merupakan perubahan kebudayaan yang menga-
rah pada bentuk yang semakin sempurna sedangkan regresif merupakan suatu perubahan
kebudayaan yang justru menjadi semakin menurun.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan adalah: (1) adanya pihak-
pihak yang menghendaki terjadinya perubahan kebudayaan atau dikenal dengan istilah
agent of change, (2) hubungan-hubungan yang terjadi dengan kebudayaan-kebudayaan lain,
dan (3) kondisi-kondisi lain yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan, seperti
karakter masyarakat, sistem sosial, struktur sosial, dan lain sebagainya.
Berlangsungnya proses perubahan kebudayaan sangat dipengaruhi oleh dua hal, yakni:
(1) adanya faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan, dan (2) adanya saluran-
saluran perubahan.
Masyarakat Multikultural
89
G
Latihan
Jawablah beberapa pertanyaan berikut ini dengan benar!
(1) Sebutkan beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia!
(2) Berikan penjelasan yangmemungkinkan beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia
dapat hidup saling berdampingan secara damai.
(3) Sebutkan empat macam bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat Aceh!
(4) Jelaskan sistem kekerabatan yang dibangun dalam kehidupan masyarakat Aceh!
(5) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Aceh!
(6) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Batak pada umumnya!
(7) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat Batak!
(8) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Batak!
(9) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Minangkabau pada umumnya!
(10) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat Minang-
kabau!
(11) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Minang-
kabau!
(12) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Jawa pada umumnya!
(13) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat Jawa!
(14) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Jawa!
(15) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Sunda pada umumnya!
(16) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat
Sunda!
(17) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Sunda!
(18) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Bali pada umumnya!
(19) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat Bali!
(20) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Bali!
(21) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Dayak pada umumnya!
(22) Jelaskan sistem kepercayaan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat
Dayak!
(23) Sebutkan beberapa contoh seni budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Dayak!
(24) Jelaskan mata pencaharian masyarakat Bugis-Makasar pada umumnya!
(25) Jelaskan sistem kekerabatan yang dikembangkan dalam kehidupan masyarakat Bugis-
Makasar!
Glosarium
keanekaragaman
masyarakat
(masyarakat
majemuk)
: suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda
di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya
sehingga para anggota masyarakat tersebut kurang memiliki
loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang
memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki
dasar-dasar untuk memahami satu sama lain.
Loyalitas
: Keteguhan komitmen untuk bretahan secara terus menerus
Majemuk
: beraneka ragam
Regional : wilayah
Kenduri
: makan bersama
Patrilinial
: sistem kekerabatan dengan menarik garis keturunan dari pihak
ayah
Matrilinial
: sistem kekerabatan dengan menarik garis keturunan dari pihak
ibu
Matrimonial
: sistem perkawinan dimana pihak suami tinggal bersama dirumah
istri sampai keluarga tersebut memiliki rumah sendiri.
batih : Keluarga inti
Bilateral
: Garis keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan
melalui garis laki-laki maupun prempuan
Revolusi
: Perubahan kebudayan yang terjadi secara cepat
Evolusi
: Perubahan kebudayan yang terjadi secara lambat
90